IMAN KRISTEN DAN PANCASILA
Sering kali muncul
pandangan dualistik di tengah umat Kristiani yang memisahkan kehidupan rohani
dengan tanggung jawab bernegara. Politik kerap dianggap sebagai barang
"kotor," penuh intrik, dan laksana kegelapan yang tidak mungkin
bersatu dengan "terang" gereja. Stereotip ini melahirkan sikap
apatis; banyak yang memilih untuk hanya fokus menjadi "warga surga"
yang tekun berdoa, namun acuh tak acuh terhadap dinamika bangsa.
Padahal, jika kita
menelaah akar katanya, istilah gereja atau ekklesia berasal dari bahasa
Yunani yang berarti "dipanggil keluar" ke ruang publik untuk
merundingkan kemaslahatan bersama. Iman Kristen tidak memanggil kita untuk
menjauh dari dunia, melainkan menjadi motor penggerak nasionalisme. Menjadi
Kristen yang sejati berarti menyadari bahwa identitas sebagai murid Kristus dan
warga negara Indonesia adalah satu napas yang tak terpisahkan—sebuah panggilan
untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di tanah air.
Hukum
Kasih Sebagai "DNA" Pancasila
Landasan teologis
utama partisipasi warga Kristen dalam kehidupan berbangsa adalah Hukum Kasih.
Dalam Matius 22:37-40, Yesus merangkum seluruh esensi ketuhanan dan
kemanusiaan:
"Kasihilah
Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan
segenap akal budimu... Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah:
Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah
tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."
Ayat 40 memberikan
penegasan krusial: kasih adalah "gantungan" atau muara dari segala
hukum. Dalam konteks kebangsaan, Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) adalah
jangkar moral yang menjiwai seluruh sila lainnya. Tanpa kasih kepada Tuhan (relasi
vertikal), maka kasih kepada sesama (relasi horizontal) akan kehilangan
fondasinya. Begitu pula sebaliknya, mencintai Indonesia tanpa diskriminasi suku
dan ras adalah wujud nyata dari ketaatan pada hukum utama tersebut. Dengan
menghidupi Hukum Kasih, seorang Kristen secara otomatis sedang mengamalkan
"DNA" Pancasila.
Politik Bukan Barang Kotor, Melainkan Alat Pelayanan (Etika Profetis)
Kita perlu
meredefinisi makna politik yang sempat terdistorsi. Masa kelam Orde Baru pernah
mencekoki rakyat dengan jargon "Politik No, Nasi Yes", yang
sengaja diciptakan untuk memupuk apatisme demi melanggengkan kekuasaan. Namun,
teologi publik mengajarkan "Politik Moral" dan "Politik
Pembebasan"—sebuah praktik kekuasaan yang berorientasi pada martabat
manusia.
Yesus Kristus
memberikan teladan politik yang radikal. Alih-alih bersekutu dengan penguasa
yang korup, Ia memilih hidup bersama nelayan dan kaum marginal untuk
menyuarakan keadilan. Inilah yang disebut sebagai tindakan profetis: interupsi
terhadap ketidakadilan struktural demi membela mereka yang lemah.
"Politik
bukan alat kekuasaan, melainkan etika untuk melayani."
Belajar dari Sang Maestro: Johannes Leimena dan Nasionalisme Iman
Etika pelayanan
ini menemukan wujud nyatanya dalam sejarah perjuangan tokoh-tokoh Kristen
Indonesia. Kita mengenal Pattimura yang melawan penjajahan sebagai bentuk
perlawanan terhadap "kefasikan." Di era pembangunan, kita memiliki
Johannes Leimena, sosok jujur yang dijuluki "anggota kabinet abadi."
Leimena menggunakan metafora "Negara sebagai Tubuh" (terinspirasi
dari 1 Korintus 12) untuk menggambarkan solidaritas kebangsaan; jika satu
anggota menderita, seluruh tubuh merasakan sakitnya.
Namun,
keterlibatan Kristen tidak berhenti pada integritas personal. Tokoh ekumenis
T.B. Simatupang menawarkan kerangka berpikir yang lebih komprehensif melalui
"Tetra Kata":
- Konstruktif-Positif: Membangun
bangsa dengan optimisme.
- Kreatif: Menemukan peluang baru
di tengah tantangan zaman.
- Realistis: Memahami kondisi riil
tanpa terjebak dalam utopia atau kompromi buta.
- Kritis: Berani menyuarakan
kebenaran saat terjadi penyimpangan.
Paradigma ini
memastikan bahwa nasionalisme kita bukanlah nasionalisme buta, melainkan
nasionalisme yang berhikmat.
Kotak
Suara Sebagai Mimbar Iman: Mengapa Memilih itu Teologis?
Partisipasi dalam
Pemilu/Pilkada adalah mandat iman, bukan sekadar urusan administratif. Kita
perlu membedakan antara demokrasi prosedural (sekadar rutinitas mencoblos) dan
demokrasi substansial (upaya menjaga kualitas kepemimpinan dan keadilan).
Membiarkan proses demokrasi dirusak oleh politik uang, politisasi SARA, dan
ujaran kebencian berarti menyerahkan nasib bangsa ke tangan yang salah.
Menggunakan hak
pilih secara kritis adalah cara kita memastikan bahwa pemimpin yang terpilih
adalah "alat" Tuhan untuk menghadirkan kesejahteraan umum (bonum
commune). Kriteria pemimpin yang sejalan dengan perspektif Kristen
meliputi:
- Integritas: Memiliki moralitas
yang utuh dan tidak bisa disuap.
- Negarawan: Mengutamakan
kepentingan bangsa di atas ego golongan.
- Cakap: Memiliki kompetensi
teknis dan hikmat dalam mengelola pemerintahan.
Menjadi "Terang" di Tengah Perbedaan (Pluralitas sebagai Anugerah)
Indonesia yang
majemuk adalah karya agung Sang Pencipta. Pancasila hadir sebagai sebuah
"Monopoli Pluralis", yang berarti esensi dan kepemilikan negara ini
tidak boleh dikuasai oleh satu kelompok saja, melainkan dimiliki bersama secara
setara oleh seluruh elemen bangsa. Sebagai umat Kristen, kita dipanggil untuk
menjadi "terang" yang menjaga keharmonisan ini, bukan agen
eksklusivitas.
Keberagaman adalah
kekayaan yang memperkuat identitas nasional. Kesetiaan kita pada Kristus justru
harus terpancar melalui kesetiaan kita menjaga rumah besar Indonesia. Seperti
penggalan lirik puitis yang menyentuh hati:
"Iman di
hati, Pancasila di jiwa, satu nafas yang takkan terpisah."
KESIMPULAN:
Mewujudkan Syalom di Tanah Air
Menjadi Kristen
yang sejati berarti menjadi warga negara Indonesia yang setia dan aktif
berkontribusi. Tidak ada pertentangan antara ketaatan rohani dan tanggung jawab
kebangsaan. Iman kita adalah energi yang mendorong kita untuk mewujudkan Syalom—sebuah
kondisi damai sejahtera yang mencakup keadilan sosial, kemakmuran, dan keutuhan
seluruh ciptaan.
Sebagai penutup,
mari kita tanyakan pada diri sendiri:
"Jika iman
kita tidak membawa damai (Syalom) bagi lingkungan dan bangsa kita, apakah kita
sungguh-sungguh telah menghidupinya?"
- Transkrip Video "IMAN
KRISTEN DAN PANCASILA".
- Ervin Rambu Boba & Yakobus
Adi Saingo, Kesepahaman Nilai Pancasila Dengan Nilai Kristiani.
- Pdt. Hariman A. Pattianakotta
& Agustina Raplina Samosir, PEMILU DAMAI DAN DEMOKRASI BERMARTABAT:
Perspektif Teologi Kristen Protestan.
- Musa Fatas Wahyuning S, dkk., Pancasila
atau Radikalisme? Peran Pendidikan Kristen Dan Pemerintah.
- Artikel GKKA Sendawar, Pancasila
dan Iman Kristen, Menjalin Harmoni dalam Keberagaman.
- Eddy Tjondro, dkk., Pendidikan
Agama Kristen dan Pancasila.
- Marcellinus Derry Berlianto, Sila
Kedua Pancasila dalam Dimensi Kemanusiaan Yesus Kristus.
.png)
Posting Komentar untuk "IMAN KRISTEN DAN PANCASILA"