Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IMAN KRISTEN DAN PANCASILA


 

Sering kali muncul pandangan dualistik di tengah umat Kristiani yang memisahkan kehidupan rohani dengan tanggung jawab bernegara. Politik kerap dianggap sebagai barang "kotor," penuh intrik, dan laksana kegelapan yang tidak mungkin bersatu dengan "terang" gereja. Stereotip ini melahirkan sikap apatis; banyak yang memilih untuk hanya fokus menjadi "warga surga" yang tekun berdoa, namun acuh tak acuh terhadap dinamika bangsa.

Padahal, jika kita menelaah akar katanya, istilah gereja atau ekklesia berasal dari bahasa Yunani yang berarti "dipanggil keluar" ke ruang publik untuk merundingkan kemaslahatan bersama. Iman Kristen tidak memanggil kita untuk menjauh dari dunia, melainkan menjadi motor penggerak nasionalisme. Menjadi Kristen yang sejati berarti menyadari bahwa identitas sebagai murid Kristus dan warga negara Indonesia adalah satu napas yang tak terpisahkan—sebuah panggilan untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di tanah air.

Hukum Kasih Sebagai "DNA" Pancasila

Landasan teologis utama partisipasi warga Kristen dalam kehidupan berbangsa adalah Hukum Kasih. Dalam Matius 22:37-40, Yesus merangkum seluruh esensi ketuhanan dan kemanusiaan:

"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu... Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."

Ayat 40 memberikan penegasan krusial: kasih adalah "gantungan" atau muara dari segala hukum. Dalam konteks kebangsaan, Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) adalah jangkar moral yang menjiwai seluruh sila lainnya. Tanpa kasih kepada Tuhan (relasi vertikal), maka kasih kepada sesama (relasi horizontal) akan kehilangan fondasinya. Begitu pula sebaliknya, mencintai Indonesia tanpa diskriminasi suku dan ras adalah wujud nyata dari ketaatan pada hukum utama tersebut. Dengan menghidupi Hukum Kasih, seorang Kristen secara otomatis sedang mengamalkan "DNA" Pancasila.

Politik Bukan Barang Kotor, Melainkan Alat Pelayanan (Etika Profetis)

Kita perlu meredefinisi makna politik yang sempat terdistorsi. Masa kelam Orde Baru pernah mencekoki rakyat dengan jargon "Politik No, Nasi Yes", yang sengaja diciptakan untuk memupuk apatisme demi melanggengkan kekuasaan. Namun, teologi publik mengajarkan "Politik Moral" dan "Politik Pembebasan"—sebuah praktik kekuasaan yang berorientasi pada martabat manusia.

Yesus Kristus memberikan teladan politik yang radikal. Alih-alih bersekutu dengan penguasa yang korup, Ia memilih hidup bersama nelayan dan kaum marginal untuk menyuarakan keadilan. Inilah yang disebut sebagai tindakan profetis: interupsi terhadap ketidakadilan struktural demi membela mereka yang lemah.

"Politik bukan alat kekuasaan, melainkan etika untuk melayani."

Belajar dari Sang Maestro: Johannes Leimena dan Nasionalisme Iman

Etika pelayanan ini menemukan wujud nyatanya dalam sejarah perjuangan tokoh-tokoh Kristen Indonesia. Kita mengenal Pattimura yang melawan penjajahan sebagai bentuk perlawanan terhadap "kefasikan." Di era pembangunan, kita memiliki Johannes Leimena, sosok jujur yang dijuluki "anggota kabinet abadi." Leimena menggunakan metafora "Negara sebagai Tubuh" (terinspirasi dari 1 Korintus 12) untuk menggambarkan solidaritas kebangsaan; jika satu anggota menderita, seluruh tubuh merasakan sakitnya.

Namun, keterlibatan Kristen tidak berhenti pada integritas personal. Tokoh ekumenis T.B. Simatupang menawarkan kerangka berpikir yang lebih komprehensif melalui "Tetra Kata":

  • Konstruktif-Positif: Membangun bangsa dengan optimisme.
  • Kreatif: Menemukan peluang baru di tengah tantangan zaman.
  • Realistis: Memahami kondisi riil tanpa terjebak dalam utopia atau kompromi buta.
  • Kritis: Berani menyuarakan kebenaran saat terjadi penyimpangan.

Paradigma ini memastikan bahwa nasionalisme kita bukanlah nasionalisme buta, melainkan nasionalisme yang berhikmat.

Kotak Suara Sebagai Mimbar Iman: Mengapa Memilih itu Teologis?

Partisipasi dalam Pemilu/Pilkada adalah mandat iman, bukan sekadar urusan administratif. Kita perlu membedakan antara demokrasi prosedural (sekadar rutinitas mencoblos) dan demokrasi substansial (upaya menjaga kualitas kepemimpinan dan keadilan). Membiarkan proses demokrasi dirusak oleh politik uang, politisasi SARA, dan ujaran kebencian berarti menyerahkan nasib bangsa ke tangan yang salah.

Menggunakan hak pilih secara kritis adalah cara kita memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah "alat" Tuhan untuk menghadirkan kesejahteraan umum (bonum commune). Kriteria pemimpin yang sejalan dengan perspektif Kristen meliputi:

  • Integritas: Memiliki moralitas yang utuh dan tidak bisa disuap.
  • Negarawan: Mengutamakan kepentingan bangsa di atas ego golongan.
  • Cakap: Memiliki kompetensi teknis dan hikmat dalam mengelola pemerintahan.

Menjadi "Terang" di Tengah Perbedaan (Pluralitas sebagai Anugerah)

Indonesia yang majemuk adalah karya agung Sang Pencipta. Pancasila hadir sebagai sebuah "Monopoli Pluralis", yang berarti esensi dan kepemilikan negara ini tidak boleh dikuasai oleh satu kelompok saja, melainkan dimiliki bersama secara setara oleh seluruh elemen bangsa. Sebagai umat Kristen, kita dipanggil untuk menjadi "terang" yang menjaga keharmonisan ini, bukan agen eksklusivitas.

Keberagaman adalah kekayaan yang memperkuat identitas nasional. Kesetiaan kita pada Kristus justru harus terpancar melalui kesetiaan kita menjaga rumah besar Indonesia. Seperti penggalan lirik puitis yang menyentuh hati:

"Iman di hati, Pancasila di jiwa, satu nafas yang takkan terpisah."

KESIMPULAN: Mewujudkan Syalom di Tanah Air

Menjadi Kristen yang sejati berarti menjadi warga negara Indonesia yang setia dan aktif berkontribusi. Tidak ada pertentangan antara ketaatan rohani dan tanggung jawab kebangsaan. Iman kita adalah energi yang mendorong kita untuk mewujudkan Syalom—sebuah kondisi damai sejahtera yang mencakup keadilan sosial, kemakmuran, dan keutuhan seluruh ciptaan.

Sebagai penutup, mari kita tanyakan pada diri sendiri:

"Jika iman kita tidak membawa damai (Syalom) bagi lingkungan dan bangsa kita, apakah kita sungguh-sungguh telah menghidupinya?"

 Referensi Sumber Utama:

  • Transkrip Video "IMAN KRISTEN DAN PANCASILA".
  • Ervin Rambu Boba & Yakobus Adi Saingo, Kesepahaman Nilai Pancasila Dengan Nilai Kristiani.
  • Pdt. Hariman A. Pattianakotta & Agustina Raplina Samosir, PEMILU DAMAI DAN DEMOKRASI BERMARTABAT: Perspektif Teologi Kristen Protestan.
  • Musa Fatas Wahyuning S, dkk., Pancasila atau Radikalisme? Peran Pendidikan Kristen Dan Pemerintah.
  • Artikel GKKA Sendawar, Pancasila dan Iman Kristen, Menjalin Harmoni dalam Keberagaman.
  • Eddy Tjondro, dkk., Pendidikan Agama Kristen dan Pancasila.
  • Marcellinus Derry Berlianto, Sila Kedua Pancasila dalam Dimensi Kemanusiaan Yesus Kristus.

Posting Komentar untuk "IMAN KRISTEN DAN PANCASILA"